-->

  © Blogger template The Template by Calipso 2009


Alfatihah

Reformasi Akhlak Melalui Ibadah Haji (2)

.
  • Agregar a Technorati
  • Agregar a Del.icio.us
  • Agregar a DiggIt!
  • Agregar a Yahoo!
  • Agregar a Google
  • Agregar a Meneame
  • Agregar a Furl
  • Agregar a Reddit
  • Agregar a Magnolia
  • Agregar a Blinklist
  • Agregar a Blogmarks

2. Akhlak Dengan Sesama Manusia

Semenjak Allah menurunkan agama islam ini kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah telah mewajibkan kepada umat ini untuk berprilaku baik, berakhlak mulia, dan menghormati sesama manusia, terlebih-lebih sesama kaum mukminin. Bahkan islam menjadikan pergaulan, dan muamalah yang baik sebagai tolok ukur bagi keimanan seseorang:

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً

“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya, adalah orang yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dll)


Seorang muslim yang sedang menjalankan ibadah haji, pada hakikatnya sedang menjalani penggemblengan akhlak, sehingga bila ia benar-benar menjalani ibadah ini dengan baik, niscaya akan ada perubahan pada kepribadian dan perilakunya. Semenjak pertama kali seseorang memasuki ibadah haji, yaitu dengan berihram, maka ia tidak dibenarkan untuk berkata-kata jelek, atau melakukan kezaliman terhadap orang lain. Bukan hanya perbuatan kezaliman, bahkan hal yang akan mendatangkan kata-kata jelek, dan perbuatan zalim dilarang pula. Hal ini untuk membiasakan kita agar bisa menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut.

الحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوْمَاتُ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوْقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الحَجِّ

“(Musim) Haji adalah beberapa bulan yang telah diketahui, maka barang siapa yang telah menetapkan niat pada bulan ini untuk menunaikan haji, maka tidak boleh berbuat rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam melaksanakan haji.” (QS. Al Baqoroh: 197)

Rafats adalah berjima’ atau melakukan hal-hal yang mengundang timbulnya birahi, atau berbicara tentangnya di hadapan wanita (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/236-237)

Adalah salah satu bagian dari kepribadian seorang muslim yang sejati, ia meninggalkan segala hal yang tidak berguna bagi dirinya, termasuk dalamnya perdebatan yang tidak bermanfaat, terlebih-lebih bila perdebatan tersebut hanya akan mendatangkan timbulnya hal yang tidak terpuji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ رَبَضِ الجَنَّة لِمَنْ تَرَكَ المِرَاء وَإِنْ كَان مُحِقّاً، وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحاً، وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku menjamin, akan mendapatkan sebuah rumah di surga bagian bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan, walaupun ia benar, dan sebuah rumah di tengah-tengah surga, bagi orang meninggalkan perbuatan dusta, walau hanya bergurau, dan sebuah rumah di surga paling tinggi, bagi orang yang akhlaknya baik.” (HR. Abu Dawud, At Thabrani, Al Baihaqi dll, dan dihasankan oleh Al Haitsami)

Ditambah lagi, ketika jamaah haji berada di kota Mekkah, maka ia akan selalu mengingat firman Allah:

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحِادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيْمٍ

“Dan barang siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Mekkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian azab yang pedih.” (QS. Al Haj 25)

Para ulama menyebutkan, bahwa termasuk keistimewaan kota Mekkah, adalah barang siapa yang berniat untuk berbuat kejahatan di kota Mekkah, maka ia akan mendapatkan azabnya, walaupun ia belum melaksanakannya. Sahabat Ibnu Mas’ud menyatakan: “Seandainya ada orang di kota Aden (Yaman) yang berniat berbuat kejahatan di kota Mekkah dengan semena-mena, niscaya Allah akan menimpakan kepadanya sebagian azab yang pedih.” (diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Hakim). Seandainya selama jamaah haji berada di kota Mekkah, benar-benar menghayati akan makna ayat ini, -Insya Allah- hatinya akan suci, dan akhlaknya menjadi mulia.

Di antara salah satu pelajaran penting yang bisa diambil oleh jamaah haji, dari amalan wukuf di padang Arafah, di mana seluruh jamaah haji mengenakan pakaian yang sama, berpenampilan sama, sehingga tidak kelihatan perbedaan derajat, kedudukan, kekayaan, yang ada di antara mereka. Ini adalah sebuah pemandangan yang mengingatkan akan satu hakikat yang telah dilalaikan oleh kebanyakan manusia; yaitu: Bahwa tidaklah ada perbedaan antara manusia di hadapan Allah, kecuali dengan ketakwaan.

Hakikat ini telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan dalam salah satu khotbah beliau pada hajjatul wada’ dengan bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، أَلاَ إِنَّ رَبَّكم وَاحِدٌ وإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ لأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ لأَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى

“Wahai para manusia! Ketahuilah, bahwasanya Tuhan kalian adalah satu, dan ayah kalian adalah satu. Ketahuilah! Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang ‘ajam (non Arab), dan juga tidak bagi orang ‘ajam atas orang Arab, juga tidak bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan juga tidak bagi yang berkulit hitam atas yang berkulit merah, kecuali dengan ketakwaan.” (HR. Ahmad)

Sebagai salah satu praktek nyata yang pernah Rasulullah ajarkan kepada umatnya, adalah sabda beliau kepada sahabat Umar bin Khottob:

يَا عُمَرُ، إِنَّكَ رَجُلٌ قَوِيٌّ، لاَ تُؤْذِ الضَّعِيْفَ إِذا أَرَدْتَ اسْتِلاَمَ الحَجَرَ، فَإِنْ خَلاَ فَاسْتَلِمْهُ وَإلاَّ فاسْتَقْبِلْهُ وَكَبِّرْ

“Wahai Umar, sesungguhnya engkau adalah lelaki yang kuat, maka janganlah engkau menyakiti orang yang lemah, bila engkau hendak mengusap hajar (aswad), bila engkau mendapatkan kesempatan senggang, maka silakan engkau mengusap, dan bila tidak, maka silakan engkau menghadap kepada hajar aswad, lalu bertakbirlah.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqy)

Marilah kita bandingkan hadits ini dengan kenyataan yang terjadi di sekitar Hajar Aswad, niscaya akan kita dapatkan praktek-praktek yang sangat bertentangan dengan maksud-maksud ibadah haji. Pendidikan ini, tidak terbatas hanya semasa jamaah haji berada di kota Mekkah saja, bahkan di saat mereka berkunjung ke kota Madinah pun akan mendapatkan hal yang sama, karena kedua kota ini memiliki banyak persamaan, keduanya adalah tanah haram.

المَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عِيْرٍ وثَوْرٍ فَمَنْ أحْدَثَ فِيْهَا حَدَثاً أَوْ آوَى مُحْدِثاً فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ والمَلاَئِكَةِ والنَّاسِ أَجْمَعِيْن، لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفاً وَلاَ عَدْلاً

“Madinah adalah tanah haram, antara gunung ‘Ir dan Tsaur, maka barang siapa yang berbuat kesalahan di dalamnya, atau melindungi orang yang berbuat kesalahan, maka ia ditimpa laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, Allah tidak akan menerima darinya pengganti atau tebusan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bila hal ini benar-benar dihayati oleh setiap jamaah haji, berarti ia benar-benar menjalani pendidikan akhlak, dan penyucian jiwa, sehingga perangai baik dan budi luhur yang ia lakukan selama satu bulan lebih, akan menyatu dengan darah dagingnya.

3. Akhlak Dengan Diri Sendiri

Bila kita renungkan dan kita pelajari apa yang terjadi di sekitar kita, dari kejahatan dan perbuatan yang tidak terpuji, niscaya kita akan berkesimpulan, bahwa yang menyebabkan mereka melakukan perbuatan tersebut adalah dua hal:

1. Hawa nafsu yang tidak dikendalikan.
2. Kebodohan.

Pada ibadah haji, terdapat banyak hal yang kalau kita pikirkan dengan baik, ternyata merupakan ajaran yang mengajak dan membina umat agar bisa terlindung dari dua penyebab kemaksiatan tersebut. Marilah kita bersama-sama perhatikan sebagian manasik haji, untuk membuktikan kebenaran ungkapan ini.

Larangan-Larangan Ihram

Semenjak seseorang memulai ihramnya, yaitu dengan berniat menjalankan ibadah haji, dan telah mengenakan pakaian ihram, maka ia diharamkan melakukan beberapa hal, yang sebelumnya diperbolehkan. Ia tidak boleh berjima’ atau melakukan hal yang membangkitkan syahwat, memakai wewangian, mengenakan pakaian yang berjahit, memotong kuku, rambut dll.

Para ulama menyebutkan alasan dilarangnya memotong rambut, kuku, menggunakan wewangian, adalah untuk meninggalkan perbuatan taraffuh (berfoya-foya), sebagaimana dibahas dalam kitab-kitab fikih. Ini semua adalah merupakan latihan, yang dijalani oleh jamaah haji, untuk mendidik jiwa dan nafsunya, sehingga ia bisa mengendalikan hawa nafsunya, dan mengarahkannya kepada yang dihalalkan dalam syariat.

Wukuf di Arafah

Pemandangan wukuf di Arafah adalah sebuah pemandangan yang sarat dengan hikmah, di antaranya, mengingatkan kita semua akan adanya hari kebangkitan, di mana semua manusia akan dibangkitkan dari alam kuburnya, dan menghadap kepada Allah ta’ala. Bangkit dalam keadaan tidak ada perbedaan derajat, kekayaan, pangkat, kecuali perbedaan iman dan takwa.

Semua jamaah haji memanjatkan doa dan hajatnya langsung kepada Allah tanpa ada perantara atau penerjemah, demikian pulalah halnya yang akan terjadi kelak pada hari kiamat. Kita akan menghadap kepada Allah dan mempertanggung jawabkan seluruh amalan kita selama di dunia, tanpa ada penerjemah atau perantara. Penghayatan yang demikian ini, akan menimbulkan rasa tawadhu’, dan mengikis habis kesombongan dari hati manusia.

Melempar Jumrah

Salah satu amalan dalam ibadah haji yang penuh dengan hikmah adalah amalan melempar jumrah, dikarenakan ini adalah salah satu simbol permusuhan antara manusia dan syaitan. Amalan ini mengingatkan kita kepada kisah Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail, tatkala Nabi Ibrahim mendapatkan perintah untuk menyembelih anaknya Ismail, serta usaha syaitan untuk menggoda keduanya.

Oleh karena itu, hendaknya amalan ini tidak berhenti sebatas sebuah simbol, dan tidak dilanjutkan pada amalan nyata. Sebagai salah satu perwujudan dari pengamalan dari simbol ini, adalah tata cara melempar jumrah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita cara melempar yang benar, yaitu dengan menggunakan batu yang kecil, tidak terlalu kecil, dan juga tidak terlalu besar. Ukuran batu lempar jumrah ini adalah sebuah contoh untuk kita, agar selalu menjauhi sikap berlebih-lebihan/ekstrem (ghuluw’ ) dalam segala hal.

بِأَمْثَالِ هَؤُلاَءِ بِأَمْثَالِ هَؤُلاَءِ، وإيَّاكُمْ وَالغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فإِنَّما هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّين

“Dengan menggunakan bebatuan seperti itu, Dengan menggunakan bebatuan seperti itu, dan hati-hatilah kalian dari sikap ghuluw’ (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa, dikarenakan sikap ghuluw’ dalam agama.” (HR. Ahmad, An Nasa’i, Al Hakim dll)

4. Akhlak Dengan Makhluk Lain

Islam adalah agama yang Allah turunkan untuk membawa kerahmatan kepada alam semesta, bukan hanya manusia saja yang mendapatkan perhatian dalam islam, bahkan semua yang ada di alam ini mendapatkan bagiannya. Oleh karena itu, makhluk selain manusia akan mendoakan orang-orang yang menerapkan syariat-syariat islam, juga orang-orang yang mengajarkannya.

إِنَّ اللهَ ومَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلُ السَّمَاوَات والأَرَضِيْنَ حَتى النَّمْلَةُ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الحُوتُ فِي البَحْرِ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِي النَّاسَ خَيْراً. رواه الترمذي والطبراني.

“Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, sampai semut dalam lubangnya dan ikan di lautan, mendoakan kebaikan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi dan Thabrani)

Di saat menunaikan ibadah haji (di saat berihram), kita dilarang berburu, mengganggu atau menghalau binatang liar yang kita jumpai, ini adalah salah satu wujud nyata dari kerahmatan yang Allah turunkan kepada alam semesta, termasuk binatang buruan, Dan termasuk akhlak yang diajarkan kepada kita, agar tidak membunuh, atau mengganggu binatang, kecuali kalau ada alasan yang dibenarkan, mari kita renungkan bersama kisah berikut:

Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa ada seorang wanita penzina yang diampuni dosanya, karena ia memberi minum seekor anjir yang hampir mati kehausan. Akan tetapi sebaliknya, ada seorang wanita yang dimasukkan neraka gara-gara mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Kedua kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Tidak berhenti sampai di sini akhlak baik yang diajarkan kepada kita dengan binatang, bahkan sampai saat menyembelih pun kita diajarkan untuk tetap berpegang teguh dengan akhlak yang mulia.

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيئٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا القِتْلَةَ، وَإذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. رواه مسلم

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan (ihsan) baik dalam segala sesuatu, maka bila engkau membunuh, hendaknya kalian membunuh dengan cara yang baik, dan bila menyembelih, hendaknya menyembelih dengan cara yang baik, hendaknya kalian menajamkan pisau sembelihannya, dan hendaknya ia membiarkan binatang sembelihannya hingga tenang (benar-benar mati, baru dikuliti, dan dipotong-potong)” (HR. Muslim)

Ini sebagian dari hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dari amalan haji, yang kalau kita bisa mengamalkannya, insya Allah haji kita menjadi haji yang mabrur, karena kita menjalankannya penuh dengan penghayatan akan apa yang kita amalkan. Bukan hanya sekedar amalan sakral yang kita jalani tanpa ada penghayatan dan hikmah yang kita dapatkan.

Pada akhirnya, saya tidak memiliki kata yang lebih indah dari doa: semoga Allah memberikan taufik dan ‘inayah-Nya kepada pemerintah, dan kepada kaum muslimin di negeri kita secara umum, jamaah haji secara khusus, dan semoga ibadah haji mereka menjadi haji yang mabrur, yang pahalanya adalah surga. Kemudian, saya mengucapkan puja dan puji syukur kepada Allah ta’ala, dan sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabatnya, dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat. Wallahu a’lam bisshowwab.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel www.muslim.or.id

0 comments:

Post a Comment

Sponsor